Bekas Direktur Utama Pertamina Baihaqi Hakim Diperiksa

Jual-beli itu diduga diwarnai persekongkolan antara pejabat Pertamina dan rekanan Pertamina.

Selasa, 7 Februari 2006

PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemarin memeriksa Baihaqi Hakim, bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus penyelewengan penjualan besi bekas milik Pertamina Sumatera Selatan.

Alasan pemeriksaan, kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan D.J. Sianturi, Baihaqi dianggap mengetahui proyek penjualan ini. "Selain itu, ada beberapa dokumen yang ditandatangani yang bersang

...

Berita Lainnya