Tersangka Kasus Hilton

"Selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, pertanyaan yang diajukan para penyidik tidak ada yang mengarah pada hal-hal yang mengindikasikan Pontjo menjadi tersangka," kata Nurhasyim.

Selasa, 7 Februari 2006

JAKARTA - Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji kemarin menyebut inisial empat tersangka kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton. "Empat tersangka itu adalah RKY, RYL, AM, dan PNS," katanya.

Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa RKY itu Ronny Kusumo Yudhistiro, bekas Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat. RYL itu Robert Y. Lumampauw, bekas Kepala Kantor Wilaya

...

Berita Lainnya