Syarat Pemekaran Diperketat

Banyak daerah hasil pemekaran bermasalah.

Selasa, 7 Februari 2006

Jakarta - Departemen Dalam Negeri memperketat syarat usul pemekaran daerah. Calon daerah otonom minimal harus memiliki kemampuan ekonomi dan keuangan.

"Agar lebih siap dan mampu menyelenggarakan roda pemerintahan, kami meminta calon daerah otonom dapat memenuhi skor minimal indikator dinamis, yang meliputi kemampuan ekonomi dan keuangan," kata Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR di G

...

Berita Lainnya