Uang Koruptor yang Diburu Rp 7 Triliun

Ketua tim pemburu koruptor dan asetnya, Basrief Arief, menyatakan bahwa jumlah uang koruptor yang menjadi tugas perburuan mencapai Rp 7 triliun.

Senin, 6 Februari 2006

JAKARTA -- Ketua tim pemburu koruptor dan asetnya, Basrief Arief, menyatakan bahwa jumlah uang koruptor yang menjadi tugas perburuan mencapai Rp 7 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 6 terpidana dan 12 tersangka yang menjadi target tim tersebut. "Jumlah aset dihitung dari uang pengganti yang ditetapkan pengadilan kepada mereka," kata Basrief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat lalu. Sejauh ini, tim yang dibentuk pada November 2004 itu...

Berita Lainnya