Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Divonis 18 Bulan

Jumat, 3 Februari 2006

Meski selama persidangan berusaha tampil tenang, M. Dentjik tak kuasa menahan sedih ketika majelis hakim menghukumnya 18 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Kedua bola mata Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum itu tampak berkaca-kaca.

"Di penjara itu tidak enak. Satu hari rasanya satu tahun. Tapi, sebagai orang beriman, saya serahkan semua ini dalam rencana Tuhan," katanya di gedung pengadilan tindak pidana korupsi kemarin. Rita dan Sit

...

Berita Lainnya