Goenawan Mohamad Ajukan Kasasi

Redaktur senior Tempo Goenawan Mohamad kemarin mendaftarkan permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jumat, 27 Januari 2006

JAKARTA -- Redaktur senior Tempo Goenawan Mohamad kemarin mendaftarkan permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Permohonan diajukan melalui pengacaranya, Darwin Aritonang, dan diterima oleh Ketua Panitera Perdata Sukirman.Permohonan kasasi itu diajukan terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara gugatan pencemaran nama baik pengusaha Tomy Winata. Tomy menggugat Goenawan, yang pernah menyatakan, "Untuk menjaga supaya Repub...

Berita Lainnya