Mantan Direksi Bank Mandiri Dituntut 20 Tahun

Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum M. Dentjik mengatakan, pemberian uang lelah kepada pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan merupakan perintah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.

Jumat, 27 Januari 2006

JAKARTA -- Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum M. Dentjik mengatakan, pemberian uang lelah kepada pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan merupakan perintah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.Dentjik lalu memaparkan kronologi pemberian uang lelah kepada beberapa pejabat, selain kepada pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan, Ishak Harahap dan kawan-kawan, sebesar Rp 564 juta dan US$ 79 ribu. "Saya lakuka...

Berita Lainnya