Saksi Ahli: Korupsi RRI Rp 20 Miliar

Hakim mempertanyakan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kamis, 26 Januari 2006

JAKARTA -- Saksi ahli Sudiro dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menerangkan, korupsi di Radio Republik Indonesia mencapai Rp 20 miliar. Kerugian negara terjadi dalam tiga proyek pengadaan suku cadang pemancar RRI untuk siaran Pemilu 2004.Kesaksian itu disampaikan dalam sidang kasus penggelembungan dana tiga proyek itu, dengan terdakwa Direktur Administrasi dan Keuangan RRI Suratno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin. ...

Berita Lainnya