Uang Terima Kasih Rp 2 Miliar
Selain menjadi terdakwa, dalam sidang di pengadilan korupsi Jakarta kemarin, Suratno, Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia, menjadi saksi bagi Fachrani Suhaimi.
Kamis, 26 Januari 2006
Selain menjadi terdakwa, dalam sidang di pengadilan korupsi Jakarta kemarin, Suratno, Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia, menjadi saksi bagi Fachrani Suhaimi. Fachrani adalah Direktur Utama CV Budi Jaya, perusahan yang menangani proyek pengadaan barang bagi radio negara itu. Suratno mengaku mendapat uang terima kasih dari Fachrani sebesar Rp 2 miliar. "Uang terima kasih itu saya dapat langsung dari terdakwa, yang dimasukka...