Kewenangan Mahkamah Konstitusi Diperdebatkan

Kubu Nurmahmudi Ismail dan kubu Badrul Kamal memperdebatkan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam persidangan kemarin.

Rabu, 25 Januari 2006

Jakarta --- Kubu Nurmahmudi Ismail dan kubu Badrul Kamal memperdebatkan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam persidangan kemarin. Pasangan Badrul telah meminta Mahkamah Konstitusi menguji putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. Kubu Badrul menilai Mahkamah Konstitusi berhak menilai putusan yang membuat Nurmahmudi disahkannya sebagai pemenang pemilihan Wali Kota Depok itu. Keputusan M...

Berita Lainnya