MA Akui 30 Persen Hakim Bermasalah

Ketidakberesan sudah lama terjadi.

Sabtu, 21 Januari 2006

JAKARTA - Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Gunanto Suryono mengakui bahwa sekitar 30 persen hakim di peradilan Indonesia bermasalah. "Angkanya tidak persis, ya, kira-kira ada 30 persen," ujarnya kepada wartawan di Mahkamah Agung kemarin.

Menurut dia, hakim yang bermasalah itu umumnya menjabat sebagai ketua pengadilan negeri dan ketua pengadilan tinggi. Dugaan penyelewengan, kata Gunanto, lebih banyak terjadi di kota besar, seperti di Jakarta, S

...

Berita Lainnya