Komisi Yudisial Minta Dukungan DPR

Jumat, 20 Januari 2006

JAKARTA - Komisi Yudisial meminta dukungan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyeleksi ulang hakim agung dengan payung hukum peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Karena ada krisis dalam dunia peradilan, membereskannya harus dari atas, yaitu Mahkamah Agung," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dalam pertemuan dengan pemimpin DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Dia datang bersama lima anggota Komisi Yudisial dan ditemui

...

Berita Lainnya