PLN Beli Pembangkit Borang Terlalu Mahal

"Dokumen hasil audit BPK dijadikan bukti untuk menjerat para tersangka."

Selasa, 17 Januari 2006

JAKARTA -- Penahanan pejabat PT PLN (Persero) terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Truck Mounted (bergerak) di Borang, Sumatera Selatan, kemahalan US$ 13,6 juta atau setara dengan Rp 122,43 miliar. "Dokumen hasil audit BPK dijadikan bukti untuk menjerat para tersangka," kata sumber Tempo di kepolisian, di Jakarta kemarin.Dia mengungkapkan, barang bukti yang telah disita p...

Berita Lainnya