"Keterangan Amrozi Diperlukan"

Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir mendesak majelis hakim yang menangani perkara peninjauan kembali Ba'asyir menghadirkan Amrozi, terpidana bom Bali I, yang dipenjara di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Selasa, 17 Januari 2006

JAKARTA - Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir mendesak majelis hakim yang menangani perkara peninjauan kembali Ba'asyir menghadirkan Amrozi, terpidana bom Bali I, yang dipenjara di Nusakambangan, Jawa Tengah. Menurut Achmad Michdan, anggota pengacara Amir Majelis Mujahidin Indonesia itu, keterangan Amrozi diperlukan dalam sidang pemeriksaan PK kliennya. Achmad Michdan mengatakan, tim pengacara Ba'asyir belum mendapat pemberitahuan soal kepastian Amrozi...

Berita Lainnya