Peraturan Seleksi Hakim Libatkan Pakar

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, draf rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) seleksi ulang hakim agung melibatkan pihak luar, seperti akademisi dan pengamat di bidang hukum serta mantan hakim agung yang dianggap kredibel.

Selasa, 17 Januari 2006

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, draf rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) seleksi ulang hakim agung melibatkan pihak luar, seperti akademisi dan pengamat di bidang hukum serta mantan hakim agung yang dianggap kredibel. Menurut dia, dilibatkannya pihak luar dalam penyusunan draf rancangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Meski tidak ingat pasalnya, Busyro ...

Berita Lainnya