Importir Limbah Beracun Ditangkap

Rudy Alfonso mengimpor 1.149 ton bahan beracun.

Selasa, 17 Januari 2006

Jakarta - Importir bahan beracun berbahaya sebanyak 1.149 ton yang ditimbun di Pulau Galang Baru, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akhir tahun lalu, Rudy Alfonso, ditangkap polisi. "Benar, dia sudah ditangkap hari ini (kemarin)," kata sumber Tempo di Markas Besar Kepolisian RI kemarin.Rudy merupakan salah satu Direktur PT Asia Pacific Eco Lestari yang mengimpor 1.762 kantong material organik dari Singapura melalui Asia Resources Enterprises Ltd...

Berita Lainnya