Hotel Hilton Kantongi Izin Sekretariat Negara

"Pemblokiran urusan Sekretariat Negara."

Jumat, 13 Januari 2006

JAKARTA -- Mantan pengacara PT Indobuild Co., Ali Mazi, menyatakan bahwa perpanjangan izin hak guna bangunan Hotel Hilton diketahui Sekretariat Negara. "Surat perpanjangan izin Hotel Hilton berdasarkan surat rekomendasi yang disetujui Sekretaris Negara," ujar Teguh Samudra, pengacara Ali Mazi, kemarin.Tim Pemberantasan Korupsi memeriksa Ali Mazi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Gelora Bung Karno untuk urusan perpanjangan izin hak guna bangu...

Berita Lainnya