Pengusaha Biro Haji Ditangkap

Uang sebesar Rp 10 miliar jemaah haji dibawa kabur.

Jumat, 13 Januari 2006

Jakarta -- Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mochamad Jaelani mengungkapkan, tiga pengusaha biro haji yang kabur karena gagal memberangkatkan 243 anggota jemaah haji ditangkap polisi. "Mereka sekarang ditahan di Polda Metro Jaya," kata Jaelani di Jakarta kemarin.Tiga pengusaha itu adalah Sucipto Abdul Wahid (Direktur Utama PT Wisata Idaman sekaligus Komisaris PT Aurora Arzam Rindota), Leli Yuniarti Fajar Sari (Dire...

Berita Lainnya