Mahkamah Agung Tolak Kasasi Adiguna

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Adiguna Sutowo atas kasus pembunuhan Yohanes B. Haerudi Natong (Rudy), pelayan bar Fluid Club Hotel Hilton, pada awal 2005.

Kamis, 12 Januari 2006

JAKARTA -- Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Adiguna Sutowo atas kasus pembunuhan Yohanes B. Haerudi Natong (Rudy), pelayan bar Fluid Club Hotel Hilton, pada awal 2005. Keputusan kasasi ini diambil Mahkamah Agung pada 3 Januari lalu. Dengan keluarnya keputusan penolakan itu, Adiguna tetap dihukum tujuh tahun penjara sesuai dengan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Permohonan kasasi, baik dari jaksa maupun terdakwa, ditolak," ...

Berita Lainnya