Masa Kerja Anggota KPU Akan Diperpanjang

Masa kerja anggota Komisi Pemilihan Umum yang berakhir pada 9 April akan diperpanjang.

Kamis, 12 Januari 2006

JAKARTA -- Masa kerja anggota Komisi Pemilihan Umum yang berakhir pada 9 April akan diperpanjang. Perpanjangan itu tertuang dalam draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang sedang dibahas pemerintah. "Masa jabatan anggota KPU sekarang diperpanjang enam bulan," kata Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Sudarsono Hardjosoekarto di ruang kerjanya di Jakarta kemarin.Departemen Dalam Negeri serta Departemen H...

Berita Lainnya