Undang-undang Bahasa Tidak Larang Bahasa Asing

Penggunaan bahasa daerah terancam punah.

Kamis, 12 Januari 2006

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, undang-undang bahasa yang digagas pemerintah bukan untuk melarang penggunaan bahasa asing. Gagasan ini justru mendudukkan penggunaan bahasa Indonesia pada porsinya. "Itu sensitif, misalnya (penggunaan) bahasa Arab kan menyangkut syariat," kata Bambang di Jakarta kemarin. Gagasan membuat undang-undang bahasa, kata dia, datang dari Pusat Bahasa, yang menilai telah terjadi penistaan ba...

Berita Lainnya