Terancam Dibui Seumur Hidup

Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak Senin lalu menahan ketua majelis hakim kasus korupsi PT Jamsostek, Herman Alossitandi.

Rabu, 11 Januari 2006

JAKARTA -- Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak Senin lalu menahan ketua majelis hakim kasus korupsi PT Jamsostek, Herman Alossitandi. "Dia bisa diancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, kemarin.Masyhudi mengatakan, tersangka Herman diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgu...

Berita Lainnya