Said Agil Akui Terima Rp 4,5 Miliar

Jaksa menilai mantan Menteri Agama itu salah menginterpretasi peraturan.

Rabu, 11 Januari 2006

JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar, terdakwa perkara dugaan korupsi Dana Abadi Umat dan Dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji, mengaku mendapatkan dana sebesar Rp 4,5 miliar. Dana ini diterimanya selama menjabat menteri pada periode 2002-2004.Dana itu adalah akumulasi dana taktis uang lelah, uang transpor, uang honor, insentif, dan tunjangan lain di luar gajinya sebagai menteri. Ia membenarkan pernyataan jaksa penuntut u...

Berita Lainnya