Pemerintah Gagas RUU Bahasa

Pemerintah mengusulkan pembentukan undang-undang yang mengatur masalah bahasa.

Rabu, 11 Januari 2006

Jakarta - Pemerintah mengusulkan pembentukan undang-undang yang mengatur masalah bahasa. Usul ini untuk memberi landasan hukum bagi pengembangan kompetensi bangsa Indonesia pada penguasaan bahasa asing. Perundangan ini juga diarahkan melindungi bahasa Indonesia. "Kemungkinan diusulkan dalam bentuk RUU Bahasa," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.Saat ini pengembangan bahasa asing cenderung mengorbankan bahasa Indonesia yang merupakan a...

Berita Lainnya