"Pembaruan Mahkamah Agung Harus Elegan"

Komisi Yudisial memastikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang usulan seleksi ulang 49 hakim agung rampung pada akhir Januari.

Senin, 9 Januari 2006

JAKARTA -- Komisi Yudisial memastikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang usulan seleksi ulang 49 hakim agung rampung pada akhir Januari. Wakil Ketua Komisi Thahir Saimima mengatakan, rapat pleno Komisi pada Kamis lalu menetapkan Chatamar Rasjid, salah satu anggota, sebagai ketua tim perancang Perpu Seleksi Hakim Agung. "Setelah selesai, (perpu) disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM," ujar Thahir saat dihubungi kemarin.U...

Berita Lainnya