Rancangan Bencana Alam Segera Rampung

Dewan Perwakilan Rakyat berencana menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana pada pertengahan tahun ini.

Senin, 9 Januari 2006

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berencana menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana pada pertengahan tahun ini. Pembahasan peraturan yang semula dijadwalkan rampung pada 2007 itu dipercepat setelah peristiwa banjir bandang di Jember, Jawa Timur, dan longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, pekan lalu. "Kami tinggal menunggu pembahasan dengan pemerintah," kata anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, A...

Berita Lainnya