Probosutedjo Setor Rp 100 Miliar

"Kami sudah mendapat berita uang telah masuk ke rekening Bank Mandiri cabang kantor pusat Departemen Kehutanan."

Jumat, 6 Januari 2006

JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Probosutedjo sudah menyetorkan uang pengganti dana reboisasi hutan tanaman industri sebesar Rp 100,931 miliar. Pengacara Probo, O.C. Kaligis, kemarin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menandatangani berita acara pengembalian uang pengganti tersebut. Kaligis didampingi istri Probo, Ratmani, serta ketiga anaknya, Rita, Dinarti, dan Septanto.

Pembayaran uang pengganti tersebut dilakukan melalui t

...

Berita Lainnya