Pemerintah Batasi Biaya Manasik Haji

Jumat, 6 Januari 2006

JAKARTA - Departemen Agama berupaya membatasi biaya bimbingan ibadah haji yang dilakukan kelompok bimbingan ibadah haji maksimal Rp 2,5 juta tiap orang. Banyak yang membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji biasa yang menggunakan jasa kelompok bimbingan ini sebelum berhaji. "Kami akan membatasi maksimal Rp 2,5 juta per orang, jadi jemaah tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk ibadah haji," kata Direktur Pembinaan Haji Departemen Agama Mocht

...

Berita Lainnya