Bos Media Dituding Depositokan Dana Peduli

Jumat, 6 Januari 2006

JAKARTA - Pengusaha media Harry Tanoesoedibjo dituduh mendepositokan dana RCTI Peduli sebesar Rp 36 miliar di sebuah bank swasta cabang Pasar Minggu. Menurut bekas pengelola Rumah Baca RCTI Peduli, Azwina Aziz Miraza, dana itu sebenarnya merupakan sumbangan pemirsa RCTI untuk masyarakat Aceh dan Nias yang dihimpun sejak Desember 2004 hingga Maret 2005.

Menurut Azwina, dia memiliki bukti-bukti bahwa Harry mendepositokan dana masyarakat tersebut. "B

...

Berita Lainnya