Komisi Yudisial Akan Seleksi Ulang Hakim Agung

DPR menyebutnya berlebihan.

Kamis, 5 Januari 2006

JAKARTA - Komisi Yudisial akan menyeleksi ulang semua hakim agung, yang saat ini berjumlah 49 orang. Menurut Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, seleksi ulang ini dilakukan untuk mereformasi dunia peradilan. "Merebaknya kasus dugaan suap di Mahkamah Agung adalah representasi lemahnya manajemen peradilan dan lemahnya kepemimpinan di Mahkamah Agung, sehingga ada gagasan dari Komisi Yudisial untuk menyeleksi ulang 49 hakim agung," ujar Busyro selep

...

Berita Lainnya