Diusulkan Perpu untuk KPU

Rabu, 4 Januari 2006

SOLO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Zaenal Ma'arif mengusulkan kepada Presiden agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) sebagai dasar penjaringan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2006-2011. "(Pembuatan perpu) ini sebagai jalan tengah," katanya di Solo, Jawa Tengah, kemarin.

Ia membenarkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, masa kerja anggota KPU selesai

...

Berita Lainnya