Penyebar Teror Bom Diringkus

Tim Detasemen 88 Antiteror Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akhir pekan lalu meringkus tersangka penyebar teror bom di Kupang.

Senin, 2 Januari 2006

KUPANG -- Tim Detasemen 88 Antiteror Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akhir pekan lalu meringkus tersangka penyebar teror bom di Kupang. Carlus Septeson Radja, mahasiswa Teknik Sipil Universitas Nusa Cendana, ditangkap karena menyebar isu teror melalui pesan pendek (SMS) ke Radio Suara Timor yang berisi, "Malam Tahun Baru 31 Desember, 31 Gereja Ikut Jejak Bali. Penanggung Jawab, Jemaah Islamiyah Wilayah Timor. Jihad Untuk Muhammad SAW." Kepada...

Berita Lainnya