Partai Politik Lokal Didukung

"Pemerintah jangan main api."

Senin, 2 Januari 2006

JAKARTA -- Naskah Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh, yang disiapkan Departemen Dalam Negeri, memuat aturan terperinci tentang pendirian partai politik lokal. Total ada sembilan pasal yang disiapkan untuk mengatur syarat pendirian, tujuan umum dan khusus, fungsi, hak, kewajiban, serta larangan bagi partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Naskah sementara RUU Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh yang diperoleh T...

Berita Lainnya