TNI Bukan Tentara Bayaran

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan, pemberian dana oleh PT Freeport Indonesia kepada personel TNI dan kepolisian tidak dibenarkan.

Senin, 2 Januari 2006

Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan, pemberian dana oleh PT Freeport Indonesia kepada personel TNI dan kepolisian tidak dibenarkan. Menurut dia, apabila ada pihak perorangan yang menerima dana langsung dari perusahaan, itu berarti terdapat kesalahan prosedur. "Ini tidak boleh. TNI nanti akan menjadi semacam tentara bayaran," ujar Marzuki saat dihubungi kemarin. Anggota DPR dari Partai Golkar ini juga tidak membenarkan apabila dana yang t...

Berita Lainnya