Amendemen Undang-Undang Penyiaran
Sabtu, 31 Desember 2005
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil menilai isi Undang-Undang Penyiaran kontroversial. Ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menyempurnakannya. "Undang-undang itu membuka kemungkinan banyak penafsiran," ujarnya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pemerintah sulit merumuskan peraturan pemerintah yang bisa memuaskan kalangan industri penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia. WAHYU D
Pelantikan Depok Tunggu Surat Gubernur
JAKARTA - Ment
...