Amendemen Undang-Undang Penyiaran

Sabtu, 31 Desember 2005

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil menilai isi Undang-Undang Penyiaran kontroversial. Ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menyempurnakannya. "Undang-undang itu membuka kemungkinan banyak penafsiran," ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pemerintah sulit merumuskan peraturan pemerintah yang bisa memuaskan kalangan industri penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia. WAHYU D

Pelantikan Depok Tunggu Surat Gubernur

JAKARTA - Ment

...

Berita Lainnya