"Tuntaskan Dulu Kasus Mesir"

Sebelum dan sesudah studi banding akan diberitahukan kepada masyarakat.

Sabtu, 31 Desember 2005

JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat harus menuntaskan kasus studi banding 16 anggota parlemen ke Mesir dan Uni Emirat Arab sebelum mereka (Badan Kehormatan) melakukan hal serupa pada 2006. "Jika Badan Kehormatan tetap berangkat sebelum menyelesaikan kasus itu, citra parlemen akan makin buruk," kata Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, masyarakat menilai

...

Berita Lainnya