Dana Haji Rp 43 Miliar Tak Disetor

Dana Abadi Umat mengalami defisit.

Kamis, 29 Desember 2005

JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama Taufiq Kamil mengatakan, dana hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2003-2004 sebesar Rp 43 miliar tak disetorkan ke rekening Dana Abadi Umat. Menurut dia, penyetoran tak diwajibkan oleh undang-undang. "Saya tahu (uang tak disetorkan) dari bendahara," katanya dalam sidang perkara korupsi Dana Abadi Umat dan biaya penyelenggaraan...

Berita Lainnya