KPU Depok Bisa Kirim Rekomendasi kepada Gubernur

Departemen Dalam Negeri menyatakan, Komisi Pemilihan Umum Depok bisa meneruskan rekomendasi hasil pemilihan kepala daerah langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

Rabu, 28 Desember 2005

JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri menyatakan, Komisi Pemilihan Umum Depok bisa meneruskan rekomendasi hasil pemilihan kepala daerah langsung kepada Gubernur Jawa Barat. "Rekomendasi usul pengesahan pengangkatan wali kota terhambat di DPRD Depok," kata juru bicara Departemen Dalam Negeri, Tarwanto, di ruang kerjanya kemarin.Ketentuan itu, menurut dia, diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120/1559/SJ tertanggal 27 Juni 2005, kepada Gub...

Berita Lainnya