Komisi Kirim Panggilan Terakhir

Presiden dan pemimpin parlemen diharapkan bisa mendesak Bagir memenuhi panggilan.

Rabu, 28 Desember 2005

JAKARTA -- Komisi Yudisial kembali mengirimkan surat panggilan kepada Hakim Agung Bagir Manan terkait dengan kasus dugaan suap Probosutedjo. Pemanggilan itu merupakan pemanggilan kedua dan terakhir. Menurut Ketua Komisi Yudisial M. Busyro Muqqodas, surat panggilan itu juga ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono, dan Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan.Dalam surat itu, Bagir dipanggi...

Berita Lainnya