Polisi Usut Dugaan Korupsi Alat Komunikasi

Sampai saat ini tim masih bekerja, dan belum ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik.

Selasa, 27 Desember 2005

Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto membentuk tim baru untuk menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan jaringan komunikasi di kepolisian yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 602 miliar. Pada masa Da'i Bachtiar, tim dengan tugas yang sama sudah pernah dibentuk, tapi hasilnya belum terlihat.

Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Anton Bachrul Alam, tim baru itu sudah mulai memeriksa beberapa pers

...

Berita Lainnya