Mobil Suyitno dari Adrian

Ketika masih dalam proses penyidikan kasus BNI, Adrian diminta mentransfer uang.

Selasa, 27 Desember 2005

Jakarta - Terpidana kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk., Adrian Waworuntu, mengaku diperas ketika mentransfer uang untuk membeli mobil Nissan X-Trail, yang digunakan Komisaris Jenderal Suyitno Landung, bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

"Pak Adrian mengaku merasa diperas ketika diminta mentransfer uang untuk pembelian mobil," ujar Handika, pengacara Adrian, di Jakarta kemarin. "Yang jelas inisiatif pembelia

...

Berita Lainnya