Puluhan Mahasiswa IPDN Kena Sanksi

Selasa, 27 Desember 2005

JAKARTA - Puluhan praja (mahasiswa) Institut Pemerintahan Dalam Negeri--dulu Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri--akan dikenai sanksi karena melakukan tindak kriminal. Sanksi itu berupa penurunan tingkat sampai pemecatan. "Ya, tindak kriminal, seperti pemukulan, asusila, dan narkoba," kata Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Diah Anggraeni di kantor Departemen Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.

Anggraeni menolak menyebutkan jumlah pasti praj

...

Berita Lainnya