Warga Indonesia Dibebaskan

Enam orang aktivis asal Sumatera Utara yang sempat ditahan kepolisian Hong Kong pada 18 Desember karena ikut demonstrasi anti-World Trade Organization pekan lalu telah bebas.

Senin, 26 Desember 2005

Medan -- Enam orang aktivis asal Sumatera Utara yang sempat ditahan kepolisian Hong Kong pada 18 Desember karena ikut demonstrasi anti-World Trade Organization pekan lalu telah bebas. Mereka tiba di daerah asalnya. Mereka yang bebas adalah Wagimin, Yuliana, Ramadhan Sakti Siregar, Agus Arifin, Afrizal Kurniawan, dan Bagus JokoTriono. Aktivis lain yang ikut berdemonstrasi, Lisda Yani, berhasil lolos dari incaran kepolisian Hong Kong. BAMBANG SOEDK...

Berita Lainnya