Probo Segera Bayar Ganti Rugi

Pengacara ingin peninjauan kembali.

Senin, 26 Desember 2005

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum perkara korupsi Probosutedjo, I Ketut Murtika, mengatakan bahwa Probo membayar tunai uang pengganti plus denda dalam waktu dekat. "Saya sudah dihubungi penasihat hukum Probosutedjo, O.C. Kaligis, per telepon," katanya ketika dihubungi kemarin. Namun, menurut dia, Kaligis mengajukan syarat bahwa Murtika harus mencarikan nomor rekening Departemen Kehutanan untuk menampung dana.Murtika mengaku sudah maksimal menagih uang...

Berita Lainnya