Gaji Petinggi Bank Indonesia Dipotong 50 persen

Tunjangan prestasi tidak lagi diberikan setiap bulan, tapi menjadi setahun sekali, yakni Rp 45,52 juta. Tunjangan cuti juga dihilangkan.

Jumat, 23 Desember 2005

JAKARTA - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menurunkan gaji Dewan Gubernur Bank Indonesia tahun anggaran 2006.

Menurut anggota Komisi Keuangan, Syarief Hasan dari Partai Demokrat, gaji pokok pejabat bank sentral tidak diturunkan. "Pengurangan hanya pada tunjangan," ujarnya.

"Pemangkasan (tunjangan) lebih dari 50 persen dari anggaran yang diusulkan," papar Andi Rahmat, Ketua Kelompok Kerja Pembahasan Anggaran Pengelolaan

...

Berita Lainnya