Suyitno Landung Ditahan

Ia diduga menyalahgunakan tugas dan tanggung jawab saat menangani penyidikan kasus tersebut.

Jumat, 23 Desember 2005

JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, resmi ditahan penyidik polisi tadi malam. "Surat penahanan sudah dikeluarkan. Hari ini (kemarin) resmi ditahan," kata sumber Tempo, seorang perwira tinggi di markas besar polisi, tadi malam.

Surat penahanan Suyitno ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Indarto.

Tim penyidik menetapkan Suyitno sebagai ter

...

Berita Lainnya