Tim Penertiban PJTKI Dibentuk

Jumat, 23 Desember 2005

MALANG - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membentuk tim penertiban dan penindakan terhadap perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Tim ini dibentuk karena semakin banyaknya perusahaan liar yang merugikan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Banyak PJTKI liar dan asal berdiri," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno di Malang, Jawa Timur, kemarin.

Tim penertiban, kata dia, terdiri atas kepolisian, Badan Int

...

Berita Lainnya