Saksi: Jimly Meminta Bantuan Umrah

Jumat, 23 Desember 2005

JAKARTA - Nurdin Nasution, mantan Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Departemen Agama, memastikan bahwa Jimly Asshiddiqie mendapat bantuan dana umrah sebesar US$ 6.000 atau Rp 54 juta pada 18 November 2002. "Bantuan itu diberikan atas permohonan Pak Jimly," ujar Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Nurdin menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat dengan terdakwa mantan Menteri Agama Said Agil Husein a

...

Berita Lainnya