Pungutan Liar di Malaysia Diduga atas Perintah Atase

Nilai pungutan liar di Penang Rp 13,8 miliar dan di Kuala Lumpur Rp 27,85 miliar.

Rabu, 21 Desember 2005

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Menurut Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri Mustofa Slamet kemarin, lembaganya memiliki komitmen kuat memberantas korupsi.

Rencana itu terkait dengan terungkapnya dugaan pungutan liar di kantor Konsulat Jenderal RI di Penang dan di Kedutaan Besar Kuala Lumpur yang membuat Presiden Susilo Bamban

...

Berita Lainnya