Polisi Akan Teruskan Pengusutan

Tanpa memerinci lebih jauh, menurut Paulus, proses penyidikan selanjutnya akan melihat bukti-bukti dan temuan baru di lapangan.

Rabu, 21 Desember 2005

Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI berjanji akan melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meneruskan penyidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. "Markas Besar polisi tetap akan menyidik kasus kematian Munir untuk melihat adanya pelaku selain Pollycarpus," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Polisi Paulus Purwoko, kepada wartawan kemarin. Tanpa memerinci lebih jauh, menur

...

Berita Lainnya